Mabuk, Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung saat Istri Pergi ke Pasar

MANADO, iNews.id - Seorang ayah berinisial AM alias Anis (48) mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu terjadi saat sang istri pergi ke pasar.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado pada Kamis (23/9/2021).
"Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Rabu (20/10/2021).
Korban bercerita, pada saat kejadian ibunya sedang pergi ke pasar untuk membeli perlengkapan rumah tangga. Beberapa saat kemudian ayahnya yang sehari-hari seorang tukang batu itu masuk ke dalam kamarnya dalam keadaan mabuk.
Korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun pelaku terus membujuk korban hingga akhirnya pasrah menyerahkan keperawanannya direnggut ayah kandungnya. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada ibunya.
"Diketahui perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. Mendengar cerita dari korban, ibunya kemudian mendatangi Polresta dan melaporkan peristiwa tersebut," ujar Taufiq.
Editor: Reza Yunanto