get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Orang Telah Dipanggil Polisi terkait Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Siapa Saja?  

Hina Institusi Polri di Medsos, Pemuda Gorontalo Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:17:00 WITA
Hina Institusi Polri di Medsos, Pemuda Gorontalo Ini Ditangkap Polisi
AL saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AL, warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto,  Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap polisi. Dia diamankan setelah mengunggah ujaran kebencian dengan menghina institusi Polri di media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan penangkapan terhadap AL berawal saat tim Reskrim Polda mendapat informasi salah satu akun atas nama Alvin Herlino telah memuat status di Facebook dengan menuliskan kata-kata makian ke  institusi Polri.

“Hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku dirinya yang membuat status tersebut. Pada saat itu dirinya sudah dalam pengaruh alkohol (mabuk). Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Gorontalo,” kata Wahyu, Selasa (5/1/2021).

Menyikapi ujaran kebencian ini, Wahyu menjelaskan media sosial sudah menjadi kegiatan yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di era digital saat ini Hampir seluruh masyarakat memiliki HP yang kesemuanya berbasis android sehingga hal ini memungkinkan masyarakat menjalin interaksi menggunakan media sosial.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut