get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Mantan Bupati Minut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemecah Ombak, Baru Kembalikan Rp4,2 Miliar

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:56:00 WITA
Mantan Bupati Minut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemecah Ombak, Baru Kembalikan Rp4,2 Miliar
Kajati Sulut A Dita Prawitaningsih saat jumpa pers  di Aula Kejati Sulut, Rabu (17/3/21).(Foto:Jefry langi)

MANADO, iNews.id -- Mantan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berinisial VAP alias Vonnie resmi ditetapkan sebagai tersangka.  VAP tersangkut dalam dugaan korupsi proyek pemecah ombak atau penimbunan pantai Desa Likupang II, Minahasa Utara.

"Kami sudah menetapkan sebagai tersangka, kemarin," kata Kajati Sulut A Dita Prawitaningsih, dalam jumpa pers, di Aula Kejati Sulut, Rabu (17/3/21).

Menurut Dita, VAP telah mengembalikan kerugian negara sekitar Rp4,2 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp6,8 miliar.

"Masih ada sekitar Rp2 miliar lebih yang harus dipertanggungjawabkan tersangka VAP," katanya.

Lanjut Kajati saat ini VAP tidak ditahan. Dikarenakan masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut