get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jatim Pamerkan Tumpukan Uang Sitaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57:00 WITA
Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta
Polres Talaud menetapkan mantan Kades Daran jadi tersangka korupsi Dana Desa dengan kerugian negara Rp289 juta. (Foto: Humas Polri)

“Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Talaud selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025,” kata Kapolres.

RT dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut