Anak di Bitung Jambak dan Seret Perempuan yang Bertengkar dengan Orang Tuanya

BITUNG, iNews.id – Seorang perempuan inisial RR (33), marah setelah mengetahui orang tuanya bertengkar dengan Patricia (22). Dia pun melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut lalu menyeretnya.
Terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada hari Minggu (10/7/2022) malam itu kini diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
“Terduga pelaku diamankan pada Senin (1/8/2022) malam, di Kecamatan Matuari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/8/2022).
Aksi penganiayaan ini disebabkan amarah terduga pelaku yang mengetahui orang tuanya bertengkar dengan korban. Terduga pelaku kemudian mencari korban.
"Korban yang sedang duduk di samping rumah temannya tiba-tiba didatangi terduga pelaku dan langsung menjambak rambut korban serta menyeret korban sejauh dua meter,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Korban mengalami luka robek di punggung kiri dan mengeluarkan banyak darah, dan disamping korban juga ditemukan pecahan gelas.
Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Bitung.
“Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Kini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat