Marinir Dikerahkan dalam Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 di Bitung

BITUNG, iNews.id - Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VIII Bitung ikut dikerahkan melaksanakan Operasi Yustisi ke sejumlah kawasan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) ini di bawah pimpinan Danyonmarhanlan Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso
Lokasi penegakan disiplin prokes ini dilakukan di depan Markas Komando, Jalan RE Martadinata dan Sam Ratulangi, kemudian di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Bitung dan Polsek Maesa. Selanjutnya di pusat kota, terminal serta titik konsentrasi masyarakat.
Sasaran penindakan yakni pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengendara pribadi maupun kendaraan umum.
Danyonmarhanlan Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso mengatakan, Operasi Yustisi tersebut merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran Covid-19. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah termasuk aparat.
"Kondisi angka penularan Covid-19 masih tinggi dan memprihatinkan. Untuk itu perlu dukungan masyarakat Kota Bitung untuk upaya pencegahannya," ujar Santoso, Jumat (5/2/2021).
Editor: Donald Karouw