get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:44:00 WITA
Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan jika pelaksanaan haji 2021 atau 1442 Hijriah dibatalkan. Keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak.

Menag menyebut  Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

"Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021," ujar Menag di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dia pun menjelaskan pertimbangan utama pembatalan ini yaitu karena masih melonjaknya kasus covid-19 di sejumlah negara. Menag mengatakan negara hanya ingin memastikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut