Menag Yaqut Pastikan Usia Calon Jemaah Haji di Atas 65 Tahun Ditolak Sistem Saudi

JAKARTA, iNews.id - Batas usia calon jemaah haji hanya boleh berangkat di bawah 65 tahun. Kebijakan ini menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diatur oleh pemerintah Arab Saudi.
"Kemudian pembatasan usia pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak," ujar Yaqut dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Selain batasan usia, kata Yaqut, syarat lainnya bagi jemaah yang akan melakukan ibadah haji yakni harus sudah vaksin lengkap atau minimal vaksinasi kedua.
"Kita sudah usahakan terus ikhtiarkan agar seluruh calon jamaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak 2 atau vaksin lengkap," kata Yaqut.
Yaqut menegaskan bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali nanti di tanah air.
"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol yang disarankan," kata Yaqut.
Editor: Cahya Sumirat