JAKARTA, iNews.id - Sekitar 52 kepala daerah di Indonesia belum menjalankan strategi yang disusun pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi daerah. Daerah tersebut salah satunya Kabupaten Kepulauan Gorontalo Utara.
"Mudah-mudahan data saya ini yang salah, ada 52 pemerintah daerah yang belum menjalankan upaya konkret untuk mengendalikan inflasi daerah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Inflasi, Senin (5/12/2022).
Kemendag: Telur dan Daging Ayam Ras jadi Fokus Monitoring Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru
Sebanyak 52 kota tersebut meliputi Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Nias Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Singingi, Kabupeten Pahlawan, Kabupaten Merangin, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kemudian Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Bangka, Kabupaten Lingga, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka Timur.
Ada juga Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Pegunungan Bintang, serta Kabupaten Tolikara.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News