Mengaku Ingin Buang Air Kecil, Mahasiswi Ini Melahirkan Bayi di Toilet Rumah Sakit
Senin, 27 Juni 2022 - 15:56:00 WITA
Kasus ini ditangani oleh Polres Bengkulu. Pacar WW yakni TY telah ditangkap karena diduga melakukan aborsi.
"Untuk pria rekan perempuan sudah ditetapkan tersangka. Kita juga telah melakukan pengecekan terhadap barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
Polisi telah mengamankan lima butir obat penggugur kandungan yakni dua butir berwarna kuning, dua butir berwarna putih, dan satu butir berwarna merah.
Editor: Cahya Sumirat