Michaela Elsiana Paruntu Dirangkul Suaminya James Arthur Usai Diklarifikasi BK DPRD Sulut
MANADO, iNews.id - Michaela Elsiana Paruntu telah menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (3/2/2021). Seusai memberikan keterangan terkait video viral saat memergoki suaminya selingkuh, Michaela tampak didampingi dan dirangkul James Arthur Kojongian.
Michaela Elsiana Paruntu menjalani tahapan klarifikasi di BK DPRD Sulut sekitar 2,3 jam. Setelah itu, dia kemudian berlalu menuju ke ruangan suaminya James Arthur Kojongian. Dia menolak diwawancarai oleh wartawan yang sudah lama menunggu.
Sekitar 30 menit kemudian, perempuan yang akrab disapa Mikha itu terlihat keluar bersama suaminya James Arthur. Keduanya berusaha menghindar dari wartawan, namun akhirnya terhenti sebelum masuk ke dalam lift.
Mikha akhirnya buka suara. Kepada wartawan dia mengaku datang ke DPRD Sulut memenuhi undangan dari BK untuk klarifikasi.
"Selanjutnya mari kita serahkan kepada BK untuk mengerjakan apa yang menjadi prosedur yang harus dilaksanakan. Apa pun hasil akhirnya kita berdoa saja yang terbaik. Saya pamit ya," kata Mikha, Rabu (3/2/2021).
Ditanya terkait hubungan keduanya, Mikha kemudian menjawab "Ngoni lia ini apa dang (Kalian lihat ini apa)," ucap Mikha,
Sementara James Arthur juga menjawab bahwa keduanya baik-baik saja. James sampai menunjukkan jam tangan yang dipakai keduanya sama, lalu merangkul Mikha. "Aman," ujar James.
Sebelum berlalu masuk ke dalam lift, keduanya serentak mengatakan "Aman, oke semuanya ya, nanti mau diundang untuk klarifikasi ya," tutur keduanya.
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan pemanggilan Michaela terkait kejadian yang terjadi beberapa hari yang lalu yang melibatkan angota DPRD Sulut James Arthur Kojongian.
"Semua tahapan-tahapan ini sementara dilakukan oleh Badan Kehormatan. Jadi ini sekali lagi tidak semudah membalikkan telapak tangan karena kita harus memenuhi tahapan-tahapan dan proses sebagaimana diatur dalam tatib DPRD Provinsi Sulut," tutur Sandra.
Menurutnya, ada sekira 25 pertanyaan yang diberikan kepada MEP. Namun, Sandra enggan menjelaskan isi dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Persoalan klarifikasi sesuai dengan tatib nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut menjadi konsumsi dari Badan Kehormatan sendiri," ujarnya.
Editor: Maria Christina