get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 8 Anggota Brimob Polda Sulut Dipatsus usai Warga Tewas Ditembak di Ratatotok

Minahasa Tenggara Masih Wajibkan Hasil Pemeriksaan Non-Reaktif bagi Pendatang hingga 18 Januari

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:08:00 WITA
Minahasa Tenggara Masih Wajibkan Hasil Pemeriksaan Non-Reaktif bagi Pendatang hingga 18 Januari
Para pendatang yang hendak masuk Minahasa Tenggara diwajibkan rapid test dengan hasil non reaktif. (Foto: Antara)

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara, Jani Rolos mengatakan, pemberlakuan pemeriksaan bagi pelaku perlintasan masih sangat ketat.
Ia menuturkan, bagi masyarakat luar Minahasa Tenggara yang masuk ke daerah tersebut wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dengan hasil tes cepat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut