Minahasa Tenggara Mulai Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Petugas Puskesmas Turun ke Desa

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12 sampai 17 tahun. Petugas puskesmas diturunkan ke desa untuk mencapai target 13.000 anak.
"Hari ini kami mulai melaksanakan program vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi," kata Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi di Ratahan, Senin (5/7/2021).
"Melalui program vaksinasi ini kami berharap akan semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, termasuk untuk anak-anak," ia menambahkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu mengimbau para orang tua siswa mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia sekolah.
"Karena usia yang akan divaksinasi ini kebanyakan adalah siswa, kami berharap dukungan dari para orang tua," ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu, ada sekitar 13.000 anak usia 12 hingga 17 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami berharap semua anak usia 12 sampai dengan 17 tahun di Minahasa Tenggara bisa divaksinasi," katanya.
Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara mengoptimalkan peran puskesmas dalam menyelenggarakan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk anak usia 12 sampai 17 tahun.
"Setiap petugas di puskesmas akan turun ke desa dan kelurahan untuk melaksanakan vaksinasi," kata Helni.
Editor: Cahya Sumirat