Guru di Minahasa Tenggara Wajib Vaksinasi Covid-19 Sebelum Tahun Ajaran Baru

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara mewajibkan seluruh guru menjalani vaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dimulai.
"Tahun ajaran baru mendatang kami wajibkan semua guru sudah divaksinasi sebelum mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu di Ratahan, Rabu (23/6/2021).
Menurut dia, saat ini sekitar 80 persen dari 1.100 guru yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara selesai menjalani vaksinasi Covid-19.
"Masih ada ada sebagian kecil guru yang belum divaksinasi, karena ada riwayat penyakit tertentu sehingga pemberian vaksin ditunda," ujarnya.
Dinas Pendidikan akan memastikan pada guru sudah menjalani vaksinasi Covid-19 supaya kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilaksanakan kembali dengan aman.
Editor: Cahya Sumirat