Minsel Gelar Pengucapan Syukur 9 Juli, Kapolres: Jangan Pesta Pora dan Mabuk-mabukan
MANADO, iNews.id - Minahasa Selatan (Minsel) akan menggelar tradisi pengucapan syukur pada 9 Juli 2023 mendatang. Terkait adanya perayaan tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus menerbitkan lima poin pentingan imbauan polisi selama berlangsungnya acara tersebut.
Kelima poin tersebut, pertama yakni mengimbau agar perayaan pengucapan syukur dilaksanakan dengan sederhana. Tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan serta tetap menjaga kamtibmas.
"Kedua, tidak menyediakan minuman keras, dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu kamtibmas," ujar Kapolres, Jumat (7/7/2023).
Poin ketiga, pemerintah desa/kelurahan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan potensi masyarakat lainnya serta pengamanan swakarsa dalam mendukung kamtibmas.
Poin keempat, memperhatikan tata tertib parkir kendaraan bermotor agar tidak menggangu arus lalu lintas.
"Terakhir yang kelima agar semangat kebhinekaan dalam bingkai NKRI, kita kobarkan falsafah Sitou Timou Tumou Tou dengan tidak mengonsumsi miras untuk mencegah tindakan kriminal demi menghindari perkelahian antarkelompok ataupun antar kampung," ucapnya.
Melalui imbauan yang dikeluarkan Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus tertanggal Kamis (6/7/2023), diharapkan menjadi perhatian untuk para yang akan merayakan pengucapan syukur.
Editor: Donald Karouw