get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Modus Pacaran, Pria Kakaskasen Tomohon Ini Setubuhi Perempuan 14 Tahun di Rumah

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:25:00 WITA
Modus Pacaran, Pria Kakaskasen Tomohon Ini Setubuhi Perempuan 14 Tahun di Rumah
Pria berinisial VS (32) ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial VS (32) ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon. VS diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kecamatan Tomohon Utara.

"Pelaku berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah amankan pada hari Selasa malam (1/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/3/2022) siang.

Pelaku ditangkap saat sedang bermain game di sebuah warnet di sekitar rumahnya di Kelurahan Kakaskasen.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dugaan persetubuhan ini terjadi pada hari Minggu (27/2/2022) siang. 

“Saat itu korban dijemput pelaku dan dengan kendaraan R4 menuju rumah pelaku. Di rumah tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya menyetubuhi korban," ujarnya.

Kemudian kata Kabid Humas, usai melakukan aksinya, pelaku yang akan membelikan pulsa kuota, membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatannya.

Peristiwa ini sendiri terungkap karena ibu korban merasa curiga dengan perubahan sikap yang ditunjukan anak perempuannya yang baru berusia 14 tahun ini. 

Setelah ditanya oleh ibu dan kakaknya, akhirnya korban mengaku telah menjalin pacaran dan disetubuhi oleh pelaku yang ia kenal sejak bulan Desember 2021. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tomohon.

“Saat ini pelaku sudah ada di Mapolres Tomohon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut