get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Moeldoko Resmi Laporkan Peneliti ICW terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 10 September 2021 - 19:08:00 WITA
Moeldoko Resmi Laporkan Peneliti ICW terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Moeldoko melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko resmi melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Laporan Moeldoko itu resmi teregister dalam nomor perkara LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

"Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini saya melaporkan saudara Egi (peneliti ICW) dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Eks Panglima TNI itu mengatakan dirinya telah membuka banyak kesempatan dan itikad baik bagi terlapor agar dapat meminta maaf dan mencabut pernyataannya itu. Namun demikian, hal itu dinilainya tak kunjung dilakukan.

Moeldoko pun memutuskan untuk melapor polisi. 

"Saya datang sendiri sebagai warga negara," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, Kuasa Hukum ICW, M Isnur merespons soal rencana pelaporan Moeldoko ke polisi tersebut. Isnur menekankan ICW sudah berulang kali menjelaskan penelitiannya soal obat Ivermectin tidak menuding siapapun. Terlebih, kepada Moeldoko.

"Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Sebab, jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis' selalu menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'," kata Isnur saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut