MUI Bolehkan Aktivitas Ibadah Libatkan Orang Banyak, Ini Panduannya
Kamis, 31 Maret 2022 - 17:09:00 WITA
"Menggunakan masker saat salat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti Covid-19, hukumnya boleh dan tidak makruh," ujar Maulana.
MUI mengimbau umat Islam mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai ibadah seperti saalat Tarawih, tadarus Alquran, mengikuti pengajian, i’tikaf, dan qiyamu al-lail, serta memperbanyak ibadah, istighfar, dzikir dan shalawat.
Umat juga diminta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.
Editor: Cahya Sumirat