get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala SDN 19 Tanah Jambo Aye Aceh Utara Apresiasi Bantuan Pemprov Riau dan TNI

Mulai 1 Mei, Larangan Mudik Disosialisasikan di Sejumlah Posko

Jumat, 23 April 2021 - 21:30:00 WITA
Mulai 1 Mei, Larangan Mudik Disosialisasikan di Sejumlah Posko
Rapat koordinasi larangan mudik yang diikuti Gubernur Gorontalo bersama sejumlah unsur terkait diantaranya Polri dan TNI. (Foto: Kominfo)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan sosialisasikan larangan mudik lebaran di sejumlah posko penjagaan. Sosialisasi ini akan dimulai tanggal 1 Mei 2021.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijiriah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan mulai 1 Mei  semua posko perbatasan darat akan dijaga ketat, untuk mencegah penumpang yang masuk dan keluar Gorontalo.

“Jadi kita mulai tanggal 1 Mei larangan mudik sudah mulai tersosialisasikan, penindakannya mulai tanggal 6 Mei. Kami juga akan turun ke posko-posko," kata gubernur di Gorontalo, Jumat (23/4/2021).

Gubernur Rusli mengingatkan pemudik dari Gorontalo keluar daerah seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan untuk mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik.

Pihaknya bersama TNI dan Polri akan menindak tegas warga yang nekat mudik melalui jalur darat, laut dan udara.

“Kalau sudah dilarang oleh.pemerintah pusat, berarti kita di sini juga melarang. Kalau ada yang coba-coba masuk itu sia-sia, pasti akan diminta balik," ujarnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut juga berlaku di pelabuhan laut dan bandara udara.

Pemerintah pusat memberlakukan pengecualian mudik bagi ASN/TNI/Polri/karyawan yang bertugas disertai surat tugas dari atasannya.

Pengecualian juga ditujukan bagi kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dengan satu pendamping, ibu melahirkan dengan dua orang pendamping serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut