Nekat Curi HP di Rumah Indekos jelang Subuh, Perempuan Ini Diamankan Polisi
Minggu, 22 Mei 2022 - 15:19:00 WITA
Usai melakukan aksinya, IRT ini langsung meninggalkan TKP. Pada saat diamankan petugas kepolisian, terduga pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian di rumah kos tersebut.
“Bahkan terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian satu unit handphone merk Oppo di rumah warga lainnya yang terletak di Kelurahan Pateten Dua, pada bulan April 2022,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Aertembaga dan diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Cahya Sumirat