get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

Nekat Curi HP saat Korban Tertidur Pulas, Pria Ini Ditangkap Polres Bitung

Senin, 28 November 2022 - 15:12:00 WITA
Nekat Curi HP saat Korban Tertidur Pulas, Pria Ini Ditangkap Polres Bitung
Cl diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena mencuri HP. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria inisial CL (23) Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga telah menncuri handphone (hp) di Perum Kelurahan Kakenturan Satu, pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Terduga pelaku inisial CL diamankan di rumahnya, di Kelurahan Kakenturan Satu, pada hari Sabtu (26/11/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (27/11/2022).

Terduga pelaku nekat mencuri di rumah korban bernama Chrisan Pedro, di saat korban sedang tertidur pulas.

“Terduga pelaku masuk melalui jendela kamar korban, dimana saat itu korban sedang tertidur. Terduga pelaku kemudian mengambil handphone yang terletak di tempat tidur korban,” lanjutnya.

Saat sedang melakukan aksi pencurian, terduga pelaku kaget melihat korban tiba-tiba bangun.

“Terduga pelaku yang panik melihat korban sudah bangun, langsung melarikan diri meninggalkan TKP,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Bitung.

“Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut