Niat Pamer Pisau Badik di Medsos, Pemuda Ini malah Berakhir di Penjara
MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial JM (24) warga Kelurahan Batu kota, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap polisi. Dia diamankan usai viral di media sosial memamerkan foto-foto dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado yang menerima laporan dari warganet langsung merespons dengan menangkap JM di salah satu rumah kos di wilayah Malalayang.
"Menindaklanjuti postingan ini, Tim Bravo ROTR Polresta Manado langsung menangkap pelaku di salah satu tempat kos. Petugas juga menemukan sajam yang dipamerkan pelaku disembunyikan di bawah kasurnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, Polresta Manado sangat serius dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sajam. Dia mengimbau agar masyarakat melaporkan ke polisi apabila mengetahui ada orang meresahkan yang membawa dan menyimpan sajam.
Editor: Donald Karouw