Nongkrong Bawa Badik hingga Panah Wayer, 2 Remaja di Bitung Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id – Dua remaja asal Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Bitung, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan kepolisian, Minggu dini hari (12/3/2023). Keduanya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer saat asyik nongkrong.
“Dua remaja berinsial AL (17) dan FT (19) kedapatan membawa sajam saat Tim Resmob Polres Bitung melaksanakan patroli di seputaran Pusat Kota Bitung, Jalan Maesa Kelurahan Bitung Tengah, pada hari Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Keduanya tertangkap tangan membawa sajam saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di Pusat Kota Bitung. Petugas saat ini memeriksa barang bawaan para remaja tersebut.
"Benar saat digeledah ditemukan pisau badik yang diselipkan di pinggang AL, sedangkan panah wayer ditemukan di bagasi motor yang dikendarai oleh FT,” ucapnya.
Kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni