Pria Minahasa Tenggara Tikam Warga dengan Pisau Badik, Pemicunya Tersinggung Ditegur

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara bersama Tim Resmob Polda Sulut menangkap pria inisial VM (26) di Kota Manado. VM diduga terlibat kasus penikaman dengan menggunakan pisau badik di ruas Jalan Baru Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (4/2/2023) malam.
“Terduga pelakunya laki-laki inisial VM (26), warga Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ditangkap petugas pada hari Minggu (5/2), di wilayah Kecamatan Wanea, Kota Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (6/2/2023).
Diduga kuat VM menganiaya laki-laki bernama Dedy (44), warga Kecamatan Ratatotok, pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.30 WITA. Pemicunya hanya karena sepeda motor keduanya nyaris bersenggolan di TKP.
“Malam itu korban dan terduga pelaku mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Di TKP, terduga pelaku tiba-tiba mengubah arah hingga hampir menyenggol sepeda motor korban. Korban pun terkejut lalu menegur terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Namun terduga pelaku justru tidak terima dengan teguran tersebut bahkan membentak sambil mencabut pisau badik dari pinggangnya, kemudian mengejar korban. Dan korban sempat mengambil sebatang kayu dengan maksud untuk melawan.
“Terduga pelaku lalu menikamkan pisau badik ke arah tubuh korban namun ditangkis dengan lengan kiri hingga mengalami luka cukup parah dan terjatuh. Terduga pelaku pun mencoba kembali untuk menikam namun korban berhasil menghindar, kemudian berlari menyelamatkan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat