get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Gorontalo Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Ini Tuntutannya

Oknum ASN Pemprov Sulut Ditangkap Polisi, Diduga Buat Surat Hasil Swab PCR Palsu

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:22:00 WITA
Oknum ASN Pemprov Sulut Ditangkap Polisi, Diduga Buat Surat Hasil Swab PCR Palsu
Polres Bitung saat konferensi pers pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR palsu yang merupakan oknum ASN Pemprov Sulut. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Informasi dari tersangka HES, untuk pembuatan hasil swab PCR palsu dilakukan dari laptop miliknya kemudian di-print. Modus tersangka  membuat hasil swab PCR dengan menunggu pelanggan yang memerlukan jasanya membuat dokumen tersebut.

Pada laptop tersangka sudah ada format pdf PCR. Selanjutnya diubah ke file format Microsoft Word dan tinggal diedit sesuai dengan identitas dari orang yang memerlukan surat atau dokumen swab PCR tersebut.

Tersangka memasang tarif untuk pembuatan hasil swab PCR palsu ini senilai Rp800.000hingga Rp1,5 juta per satu dokumen.

"Tersangka diancam dengan pasal 263 ayat (1) KUHPidana sub pasal 268 ayat (1) KHUPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun," kata Indrapramana.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut