get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

Oknum Pejabat Pemkot Manado Dilapor Istri ke Polisi Kasus Dugaan KDRT

Kamis, 29 April 2021 - 10:40:00 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Manado Dilapor Istri ke Polisi Kasus Dugaan KDRT
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berinsial AB (50) dilaporkan istri ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelapor berinisial YI (54) warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah diterima dan sementara diproses," ujar Aruan, Rabu (28/4/2021).

Informasi yang dirangkum dari laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, peristiwa KDRT terjadi pada Rabu (21/4/2021) pukul 01:00 WITA.

Menurut keterangan korban yang diketahui seorang dokter, ketika itu dia sedang bersama dengan suaminya. Korban melihat ada telepon masuk ke ponsel suaminya dari seorang perempuan. Karena merasa penasaran, korban kemudian mencoba bertanya kepada suaminya siapa yang menelepon.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut