get app
inews
Aa Text
Read Next : 66 Polisi Terluka saat Amankan Demo di Bandung, 6 Orang Dioperasi

Oknum Polisi Setubuhi Keponakan, Terungkap saat Korban Enggan Masuk Polwan karena Tak Perawan

Senin, 12 September 2022 - 21:59:00 WITA
Oknum Polisi Setubuhi Keponakan, Terungkap saat Korban Enggan Masuk Polwan karena Tak Perawan
Ilustrasi oknum polisi di Kotamobagu diduga menyetubuhi keponakan berusia 16 tahun. (Foto : iNews.id)

Kendati sudah dilakukan penahanan terhadap Aipda AR, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini Aipda AR ditahan di sel tahanan Polres Kotamobagu.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan dan akan kami proses sidang kode etik dengan ancaman pemecatan," ucapnya.

Kuasa hukum korban, Tri Putra Sukami Saleh mengatakan, saat ini kliennya sudah didampingi tim dari UPTD PPA.

"Korban disetubuhi pamannya sebanyak tiga kali," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut