get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Sulut Olly Dondokambey Tinjau Laboratorium Covid-19 Pastikan Siap 100 Persen

Olly Dondokambey Serahkan Sertifikat Tanah dan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Jumat, 19 Juni 2020 - 21:15:00 WITA
Olly Dondokambey Serahkan Sertifikat Tanah dan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19
Gubernur Olly Dondokambey dan Forkopimda Sulut menyerahkan sertifikat tanah dan sembako kepada warga pesisir Desa Poopoh, Kabupaten Minahasa. (Foto : iNews.id/Arther)

MANADO, iNews.id - Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Poopoh, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (19/6/2020). Selain itu, turut membagikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19.

Olly mengakui warga Desa Poopoh memang cukup sulit untuk mengurus surat-surat karena jarak yang cukup jauh dengan pusat Pemerintah Kabupaten Minahasa. Karena itu, dia berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memudahkan pembuatan sertifikat tanah bagi warga pesisir Desa Poopoh.

"Kami (pemerintah) akan selalu membantu kebutuhan pengurusan sertifikat bagi warga pesisir untuk mendukung program kerja Presiden Joko Widodo," kata Olly, Jumat (19/6/2020).

Diketahui, rombongan Forkopimda Sulut ini datang ke Desa Poopoh dengan menggunakan jetski. Awalnya rombongan berangkat dari Pantai Kalasey dengan menggunakan jetski yang dikawal dua Sea Rider dari Lantamal VIII dan Kodam XIII Merdeka, serta speedboat BPBD Sulut. Mereka menuju Pantai Tandusang Tanjung Kelapa untuk selanjutnya ke Desa Poopoh.

Rombongan gubernur ini terdiri atas Danlantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Danrem 131 Stg Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Danlanudsri Kolonel Pnb Johnny Sumaryana dan Sekprov Sulut Edwin Silangen.

Editor: Arther Loupatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut