get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Bongkar Penyelewengan 180.000 Liter BBM Subsidi di Labuan Bajo, 2 Pelaku Ditangkap

Palsukan Dokumen BBM Subsidi, Honorer DKP Bone Bolango Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 30 Juni 2023 - 18:35:00 WITA
Palsukan Dokumen BBM Subsidi, Honorer DKP Bone Bolango Jadi Tersangka dan Ditahan
Dirpolairud Polda Gorontalo Kombes Pol Saiful Alam saat ekspose kasus pemalsuan pembelian BBM bersubsidi di Bone Bolang. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

"BBM subsidi ini disalahgunakan dengan modus sudah lama bekerja di kantor tersebut,” katanya.

Dari aksi FM tersebut, ada beberapa masyarakat yang mengalami kerugian. Atas perbuatannya, FM dijerat Pasal 263 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut