Parah! Ritel Modern di Sangihe Masih Jual Minyak Goreng Harga Lama Rp21.900 per Liter

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga di semua wilayah Indonesia dengan harga Rp14.000 per liter. Kebijakan itu telah berlaku sejak tanggal 19 Januari 2022.
Namun faktanya di Kabupaten Kepulauan Sangihe harga minyak goreng di ritel modern masih di kisaran Rp21.900 per liter.
Ironisnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe meminta penerapan kebijakan minyak goreng satu harga mulai diberlakukan pada Februari 2022. Alasannya karena ritel modern masih menjual dengan harga lama.
"Kami mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan bila disetujui maka minyak goreng satu harga dapat diberlakukan pada Februari 2022," kata Kabid Perdagangan dinas Perindag Sangihe, Vera Masora di Tahuna, Selasa (25/1/2022).
Selain penundaan pemberlakuan penjualan kata dia, Disperindag Sangihe juga menawarkan beberapa alternatif kepada pemerintah pusat.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait pemberlakuan minyak goreng satu harga, terutama terkait dengan stok minyak goreng yang ada di sejumlah ritel modern yang ada di Sangihe, katanya.
"Kami sudah cek di sejumlah ritel dan toko modern, ternyata masih banyak stok minyak goreng yang dijual dengan harga lama yaitu Rp21.900 per liter," kata dia.
Sementara harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter sehingga ada selisih harga.
Dia mengatakan, kalau disetujui oleh Kementerian Perdagangan maka untuk Kabupaten Sangihe diminta diberikan dispensasi penambahan waktu satu bulan sampai stok lama selesai terjual.
Stok minyak goreng yang ada di sepuluh peritel masih banyak diantaranya di gudang PT Pancaran Berkat masih 2.000 galon dan Megaria lebih dari 3.000 dus serta toko lainnya di Sangihe.
Dia berharap, secepatnya sudah ada keputusan dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Perdagangan.
"Keputusan apapun yang diberikan oleh pemerintah pusat, akan kami laksanakan di Sangihe," kata dia.
Editor: Cahya Sumirat