Parkir Liar di Pinggir Jalan, 17 Truk Digembosi Petugas Gabungan di Bitung
MANADO, iNews.id – Tim gabungan Satlantas Polres Bitung, Sub Denpom Bitung, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar penertiban parkir liar di sepanjang bahu jalan protokol. Penindakan ini dimulai dari perempatan Patung Kuda Manembo-Nembo sampai depan Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (20/5/2021) malam.
Kegiatan dilakukan dengan cara menempelkan stiker pelarangan parkir di bahu jalan dan penggembosan ban pada kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.
“Kendaraan yang dilakukan penindakan dengan penggembosan ban sebanyak 16 kendaran truk,” ujar Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, Jumat (21/5/2021).
Dia berharap, warga khususnya pengguna jalan agar bisa mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
“Jangan sembarangan parkir karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya,” kata Awaludin.
Editor: Donald Karouw