Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Paniki Polresta Manado, Ternyata Masih di Bawah Umur

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AW, Selasa (26/05/2020). Setelah ditangkap, warga Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado itu mengaku dirinya masih di bawah umur, 14 tahun.
Pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada, Sabtu (22/5/2020). Peristiwa berawal saat korban memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan untuk mengantarkan paket kiriman. Setelah selesai mengantarkan paket kiriman korban melihat motor yang diparkir sudah tidak ada. Saat itu juga, korban membuat laporan polisi.
Setelah mendapatkan laporan kehilangan dari korban, Tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin Aiptu Karimudin langsung melacak keberadaan pelaku. Tidak perlu waktu lama setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Paniki langsung menuju TKP dan menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit motor yang dicuri pelaku.
"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polresta Manado. Saat ini pelaku curanmor sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan untuk pengembangan," kata Kasatreskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan.
Editor: Arther Loupatty