get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo 17 Elemen Mahasiswa di Manado Ricuh, Polisi Dilempari Batu Dibalas Water Cannon

Pelaku UMKM di Manado Mau Dapat Dana Bantuan Rp1,2 Juta, Ini Persyaratannya

Kamis, 08 April 2021 - 14:47:00 WITA
Pelaku UMKM di Manado Mau Dapat Dana Bantuan Rp1,2 Juta, Ini Persyaratannya
Program BPUM bagi pelaku UMKM siap disalurkan. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Koperasi dan UKM membuka pendaftaran untuk Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM. Besaran dana yang akan diterima sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Diskop dan UKM Manado Innov Thiryo Sunday Walelang mengatakan, BPUM ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.

“Pemerintah menyiapkan Rp1,2 juta bagi setiap pelaku usaha mikro,” ujar Walelang ketika ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, persyaratan bagi penerima cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha dari kelurahan lalu memasukkan berkas ke Kantor Diskop dan UKM Manado. Selain itu juga mengisi formulir nama tempat usaha, lokasi dan total aset usaha.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut