get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Bone Bolango Gorontalo, Berapa Kekuatan Magnitudonya?

Pembacok Wartawan Ditangkap, Kapolda Gorontalo Beri Waktu 72 Jam untuk Ungkap Motif

Senin, 28 Juni 2021 - 07:26:00 WITA
Pembacok Wartawan Ditangkap, Kapolda Gorontalo Beri Waktu 72 Jam untuk Ungkap Motif
Kedua pelaku pembacokan wartawan di Gorontalo ditangkap dan motifnya kini dalam pengembangan. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap pemimpin redaksi salah satu media online di Gorontalo. Identitas mereka yakni AL (19) dan IM (21) yang diamankan, Minggu (27/6/2021).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan, sejauh ini motif masih dalam pendalaman. Kapolda memberi waktu 3x24 jam atau 72 jam untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami diberi target 3 hari oleh Kapolda untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan mengungkap motif pembacokan," ujar Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).

Dia juga mengapresiasi kerja keras tim Rajawali Resmob dan Intelmob Polda atas keberhasilan menangkap pelaku pembacokan terhadap wartawan.

“Ini merupakan kado terindah untuk HUT Bhayangkara ke-75, Polda beri waktu 3 hari untuk mengungkap kasus dan alhamdulillah dalam waktu dua hari pelaku sudah ditangkap," kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut