get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Kerja di Area Pengeboran Blok Rokan, 1 Pekerja Tewas di Duri Field

Pembayaran Klaim BPJamsostek Sulut Capai Rp128,08 Miliar di Semester Pertama 

Jumat, 06 Agustus 2021 - 19:35:00 WITA
Pembayaran Klaim BPJamsostek Sulut Capai Rp128,08 Miliar di Semester Pertama 
BPJamsostek Sulut beri pelayanan prima pada peserta. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pembayaran klaim BPJamsostek Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp128,08 miliar pada posisi semester pertama tahun 2021. Pembayaran klaim tersebut termasuk penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) di Sulut.

"Dana sebesar ini, dibayarkan pada 8.084 kasus baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan pensiun (JP)," kata Kepala BPJamsosteK Cabang Sulut Mintje Wattu, di Manado, Jumat (6/8/2021).

Pembayaran klaim paling besar, katanya, JHT sebanyak 7.047 kasus Rp95,67 miliar, kemudian diikuti JKM sebanyak 706 dengan nilai klaim Rp28,23 miliar.

Kemudian, katanya, JKK sebanyak 92 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp2,30 M dan JP sebanyak 239 kasus dengan klaim sebesar Rp1,86 M.

Dia menjelaskan selama pandemi Covid-19, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan walau pun pengajuannnya melalui antrean online lewat protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).

Prosedur klaim yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.

“Kemudahan ini dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim dari rumah,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut