get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Banjir Bali Hari Ini 9 Korban Tewas dan 2 Hilang, Terbanyak di Denpasar

Pembayaran Klaim Program BPJamsostek Sulut Capai Rp386,96 Miliar

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:40:00 WITA
Pembayaran Klaim Program BPJamsostek Sulut Capai Rp386,96 Miliar
Pelayanan prima terus diberikan oleh BPJamsostek Sulut, Senin. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pembayaran klaim program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Utara (Sulut) selama 2021 mencapai Rp386,96 miliar. Dana sebesar itu dibayarkan untuk empat program.

"Dibayarkan untuk empat program yakni Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu, di Manado, Senin (14/2/2022).

Pembayaran klaim paling besar yakni JHT sebesar Rp283,23 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 21.446.

Kemudian, diikuti oleh JKM sebesar Rp92,31 miliar dengan jumlah kasus 2.203.

Untuk JKK hanya 195 kasus dengan klaim yang dibayarkan sebesar Rp5,80 miliar, dan JP sebesar Rp5,60 miliar dengan jumlah kasus 790.

Program BPJamsostek ini, katanya, sangat penting diberikan kepada tenaga kerja karena melindungi mereka dari risiko kerja.

Apalagi, jika terjadi kecelakaan dan sampai meninggal dunia, akan sangat membantu keluarga yang ditinggalkan karena bisa mendapatkan santunan dan biaya pendidikan anak.

"Kami terus berharap semua perusahaan di Sulut bisa daftarkan semua tenaga kerjanya, karena bisa meringankan jika terjadi sesuatu," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut