Pembunuhan Sadis di Minahasa, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan usai Minum 40 Saset Komix
TONDANO, iNews.id - RK alias Coco (31) pembunuh pemilik Salon Lisa berinisial HM (49) langsung menyerahkan diri ke Polres Minahasa usai melakukan aksi kejinya. Kepada polisi, dia mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi korban usai menenggak 40 saset Komix.
Informasi diperoleh iNews, RK merupakan warga asal Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia bekerja di salon kecantikan milik korban yang berada di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Pelaku kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, polisi juga sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara jenazah korban kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano untuk autopsi.
"Kami masih akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian pembunuhan ini," ujar Edy, Sabtu (30/4/2022).
Diketahui, aksi pembunuhan ini begitu sadis dan menggemparkan warga Minahasa. Pelaku memukul kepala korban berulang kali menggunakan palu serta menikam jantungnya dengan pisau di dalam salon kecantikan tersebut yang menjadi TKP, Sabtu (30/4/2022) pukul 05.30 WITA.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku pulang dari Desa Passo ke Tondano usai melakukan pekerjaan dekorasi pesta pernikahan, Jumat (29/4/2022) pukul 23.30 WITA.
Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon untuk pergi membeli obat komix sebanyak 4 box. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur.
Sementara pelaku meminum 20 saset Komix yang baru dibeli. Bahkan pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama.
Editor: Donald Karouw