Pemilu 2024 Diusulkan Digelar April atau Mei
JAKARTA, iNews.id - Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dilaksanakan pada April atau Mei. Hal itu berbeda dengan usul dari KPU.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Tito menjelaskan, pemungutan suara Pemilu akan berdampak ke mulainya tahapan Pemilu. Bila pemungutan Februari 2024 maka kurang lebih tahapan Pemilu dimulai pada sekitar bulan Januari 2022.
Menurutnya, jika Pemilu dimulai lebih awal maka akan berdampak polarisasi, stabilitas politik, dan keamanan serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.
"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain, bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," ujarnya.
Oleh karena itu, Tito meminta Komisi II DPR menunda terlebih dahulu pengambilan keputusan terkait tanggal pemungutan pada hari ini. Pemerintah meminta waktu untuk diputuskan dalam rapat berikutnya sebelum masa reses selesai.
Editor: Cahya Sumirat