Pemilu 2024 Diusulkan Dipercepat, KPU Beralasan Bersamaan dengan Pilkada
Senin, 31 Mei 2021 - 15:22:00 WITA
"Nah kami sudah mengusulkan, untuk yang terakhir kami mengusulkan setelah kami berdiskusi, pada tanggal 21 Februari 2024 itu penyelenggaraan Pemilu dan kemudian Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024," ujarnya.
Ilham menjelaskan usulan ini masih berbentuk draft, belum ada persetujuan maupun kesepakatan.
"Ini belum disetujui, disepakati, tapi ini masih draft ya," tutur dia melanjutkan.
Editor: Cahya Sumirat