Pemkab Gorontalo Gunakan Sidalang untuk Pembangunan Sistematis Terukur
Kamis, 11 Februari 2021 - 07:54:00 WITA

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan mengamanatkan kepada Pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sesuai kewenangan masing–masing," katanya.
Editor: Cahya Sumirat