Pemkab Minahasa Utara Berupaya Tekan Angka Kekerdilan di 18 Desa
Minggu, 07 Maret 2021 - 14:28:00 WITA
Selain itu dapat mengatasi semua permasalahan yang ada termasuk percepatan penurunan kekerdilan di daerah itu.
Kekerdilan merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak, akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Dia menjelaskan menjadi anak yang cerdas serta menghasilkan penerus-penerus bangsa yang berkualitas menjadi tujuan pembangunan.
Editor: Cahya Sumirat