get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Banjir Bandang, Distribusi Makanan di Aceh Tenggara Terkendala Kelangkaan BBM

Pemkab Minahasa Utara Percepat Perbaikan Infrastruktur Rusak akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:10:00 WITA
Pemkab Minahasa Utara Percepat Perbaikan Infrastruktur Rusak akibat Banjir dan Longsor
Banjir merendam puluhan rumah warga di Perumahan Permata Klabat Minahasa Utara. (Foto: Cahya Sumirat)

Diputuskan Kabupaten Minahasa Utara memperpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, hasil dari rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor terhitung mulai tanggal 10-23 Februari 2023.

Selain itu, katanya, perpanjangan ini juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penanggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang menyebabkan lumpuhnya sejumlah fasilitas umum.

Di mengatakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk membuka akses jalan, peningkatan layanan pengungsi, pendataan dan perbaikan sejumlah fasilitas umum.

 Status tanggap darurat bencana Minahasa Utara sebelumnya dituang dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, telah berakhir terhitung 9 Februari 2023.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut