Pemkot Tomohon Dorong Kemudahan dan Kepastian Berusaha, Pelayanan Siap Ditingkatkan

TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong kemudahan dan kepastian hukum bagi warga yang ingin mengembangkan usahanya. Pelayanan terkait dengan izin usaha jugaakan ditingkatkan.
"Pemerintah kota melaksanakan sosialisasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko. Ini merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19," ujar Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut di Tomohon, Rabu (26/5/2021).
Pemerintah pusat di tahun 2021 fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan tiga faktor kunci keberhasilan yaitu konsumsi, investasi, dan ekspor.
"Sosialisasi yang kita laksanakan ini untuk merespons kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan UU Cipta Kerja sebagai respons untuk meningkatkan investasi sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, kata dia, telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah.
"Harapannya, agar pelayanan yang diberikan pemerintah akan lebih efisien, mudah dan pasti sehingga pelaku usaha akan mendapatkan manfaat seperti kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat