get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Kebijakan Anggaran, Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Raperda APBD 2026

Pemkot Tomohon Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp765,59 Miliar pada 2022

Senin, 06 September 2021 - 08:47:00 WITA
Pemkot Tomohon Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp765,59 Miliar pada 2022
Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk. (Foto: Antara/Humas)

Wali Kota menambahkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Selanjutnya, rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, disepakati, dan ditandatangani dalam dokumen nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD.

"Penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2022," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut