Pemprov Sebar Petugas Penyemprotan Disinfektan ke 15 Kabupaten/Kota di Sulut
MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyebar petugas penyemprotan disinfektan ke 15 kabupaten dan kota. Ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pemprov bekerjasama dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut menyelenggarakan kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai," ujar Gubernur Olly Dondokambey saat melepas tim penyemprotan disinfektan di Manado, Sabtu (31/7/2021).
Ia memberikan apresiasi kepada petugas disinfektan Satpol-PP, Damkar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulut.
“Semoga apa yang kita kerjakan pada hari ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di antara kita,” sebut gubernur.
Gubernur mengatakan, apapun yang dilakukan pemerintah namun tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat dan diri sendiri, akan memperlambat pemberantasan serta pemutusan Covid-19 di daerah ini.
Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh masyarakat sehingga diperlukan kedisiplinan diri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap pertemuan dan kegiatan apapun.
“Mari kita menjaga diri, menahan diri agar supaya Covid-19 di Sulut ini betul-betul bisa tertangani dengan baik,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat