Penambangan Emas Tanpa Izin di Sulut Akan Ditertibkan
MANADO, iNews.id – Polda Sulawesi Utara bersama unsur TNI dan stakeholder terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, menggelar apel gelar pasukan, Senin (19/4/2021).Apel yang dipimpin Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan tersebut dilaksanakan dalam rangka penanganan dan razia penambangan emas tanpa izin (Peti) di Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Karo Ops Polda Sulut, Kepolisian bekerja sama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin.
Khususnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Nasional, seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Hari ini kita sudah menggelar apel dalam rangka penertiban, kita berharap tidak terjadi benturan dengan masyarakat, kita mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi disana. Kalau masih ada disana kami imbau agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum,” ujar Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.
Sebelumnya Polda Sulut bersama stake holder terkait telah menggelar rapat koordinasi, membahas upaya penertiban PETI yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional.
“Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kita sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi-lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” ujar Karo Ops.
Editor: Cahya Sumirat