Penerima BLT BBM di Kepulauan Sangihe Diimbau Gunakan Dana dengan Baik

"Kami yang ada di dinas sosial sudah melakukan validasi data keluarga penerima manfaat untuk bantuan langsung tunai BBM dari APBD Perubahan Kabupaten Sangihe Tahun 2022 sehingga diperoleh data sebanyak 3.850 keluarga yang berhak menerimanya," katanya.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp150.000 per bulan selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2022 sehingga total dana yang akan diterima setiap keluarga sejumlah Rp450.000.
Dana BLT BBM tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dengan jadwal pengaturan yang sudah ditetapkan.
"Keluarga penerima manfaat BLT BBM akan mendapat informasi dari pemerintah kampung dan kelurahan ketika menerima BLT BBM tersebut," katanya.
Editor: Cahya Sumirat