Penetapan 1 Syawal, Pemprov Gorontalo Gelar Adat Tonggeyamo
Dari hasil pemantauan tersebut, hilal masih berada di ketinggian 0 hingga 2 derajat sehingga hilal belum memenuhi syarat penetapan 1 Syawal atau Mabims, yaitu tinggi bulan 3 derajat.
"Kesepakatan Menteri Agama se Asia Tenggara (Malaysia, Indonesia, Singapura dan Brunei Darusalam) hilal itu harus di atas 3 derajat, jadi hilal hari ini belum mencapai ufuk tiga derajat. Untuk itu kami menyarankan kepada masyarakat Gorontalo untuk malam ini masih bisa melaksanakan shalat tarawih bersama dan Sabtu kita melaksanakan Idul Fitri," kata Hamka.
Usai melaksanakan adat Tenggeyamo, Hamka dan jajaran Pemprov Gorontalo serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Baiturrahim, Kota Gorontalo.
Editor: Cahya Sumirat