Penganiayaan di Pasar Bersehati Manado, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman

MANADO, iNews.id - Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di salah satu kios daging kawasan Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/2/2021) malam. Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku penikaman berinisial ST, warga Mahekeret Timur.
Kasubbag Humas Polresta Manado IPTU Yusak Parinding mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat adanya keributan di Pasar Bersehati. Anggota Polsek Wenang kemudian datang ke lokasi dan menemukan korban yakni Maxi Taju (35) warga Tikala Kumaraka dalam kondisi sudah terluka.
"Petugas ke lokasi dan mendapati korban duduk di jalan setapak dengan kondisi luka memar di wajah serta sayatan di punggung kiri," ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Selanjutnya petugas membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Pengakuannya, dia dianiaya ST. Polisi kemudian mendatangi rumah ST dan langsung menangkapnya.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Parinding.
Editor: Donald Karouw