get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

Kabur saat Penangkapan, Buron Kasus Penganiayaan di Minut Ditembak Polisi

Jumat, 05 Februari 2021 - 13:20:00 WITA
Kabur saat Penangkapan, Buron Kasus Penganiayaan di Minut Ditembak Polisi
EM, buron pelaku penganiayaan yang ditangkap Timsus Waruga Polres Minahasa Utara. (Foto: Polda Sumut)

MANADO, iNews.id – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara menangkap pelaku penganiayaan yang telah buron selama sembilan bulan. Pelaku yakni berinisial EM alias Ever (19) warga Wasian Jaga III.

Dia merupakan tersangka penganiayaan di wilayah hukum Polsek Dimembe pada Mei 2020, terhadap korban bernama Karmel Kantohe. Hasil pengembangan, dia diamankan Timsus Waruga yang dipimpin Bripka Bobby Lakaoni di Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/2/2021) pukul 00.35 WITA.

Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur. Pengakuannya, selama sembilan bulan kabur, tersangka pergi ke Kabupaten Kepulauan Talaud, Manado dan berencana ke Ternate.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut